PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan kegiatan “POLANTAS MENYAPA” bersama komunitas pengemudi ojek online, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA Zikra Resky Fauzi, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi online. Dalam kesempatan itu, para personel Satlantas mengajak para pengemudi agar menjadi pelopor keselamatan di jalan serta senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan bersama.
“Kami ingin para pengemudi online menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan berawal dari kesadaran diri sendiri,” ujar Kanit Kamsel dalam arahannya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum berkendara, seperti SIM dan STNK, sebagaimana diatur dalam Pasal 288 dan 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pengemudi online untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil menambahkan, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program pembinaan dan kemitraan Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok pengemudi online yang menjadi salah satu mitra strategis dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berupaya menumbuhkan kesadaran. Edukasi seperti ini penting agar keselamatan berlalu lintas menjadi budaya bersama,” tutur Aipda Adil.
Dengan semangat kebersamaan dan edukasi yang humanis, kegiatan “POLANTAS MENYAPA” menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Pelabuhan Makassar dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (*)

