2 unit armada pemadam kebakaran dari Kecamatan Pitumpanua dan 1 unit dari Kecamatan Larompong Selatan diterjunkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan setelah beberapa jam kemudian dengan bantuan warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah panggung beserta perabot seperti lemari, kursi, ranjang, kulkas, dan televisi ludes terbakar dengan nilai kerugian sekitar Rp45 juta. Selain itu, sebuah bangunan sarang burung walet semi permanen tiga lantai milik korban juga ikut terbakar dengan kerugian mencapai Rp100 juta, sehingga total kerugian ditaksir Rp145 juta.
AKP Andi Suhidin, menyampaikan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menelusuri penyebab pasti kebakaran.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada instalasi lama atau yang melebihi beban daya,” ujar Kapolsek Pitumpanua.
Selain itu, Kapolsek juga mendorong Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa agar terus memberikan penyuluhan dan himbauan kepada warga tentang bahaya korsleting listrik serta langkah-langkah pencegahan kebakaran di lingkungan tempat tinggal. (Deden)

                                    