Wakil Bupati juga mengingatkan agar tidak terjadi penerimaan ganda antara Program Kartu Lansia dengan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menurutnya, penerapan regulasi tersebut penting agar distribusi bantuan berjalan adil dan merata. “Yang berhak menerima adalah mereka yang berada pada desil satu sampai lima. Jika sudah masuk desil enam ke atas, berarti dianggap mampu,” jelasnya.
Camat Tomoni Timur, Yulius, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat lansia di wilayahnya. “Program ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari Bupati dan Wakil Bupati kepada orang tua kita. Kami bersyukur kegiatan ini berjalan lancar, dan para penerima hadir dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap, melalui program Kartu Lansia ini, para warga lanjut usia dapat merasakan kehadiran negara di tengah kehidupan mereka bukan hanya dalam bentuk bantuan finansial, tetapi juga perhatian dan penghargaan atas jasa mereka di masa lalu. (#)

