PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan patroli di depan sekolah-sekolah, khususnya di jam masuk dan pulang pelajar.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terutama yang melibatkan pelajar, sekaligus memastikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar tetap terjaga.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan patroli pagi tersebut dilakukan secara rutin oleh piket Patko Sat Samapta, dengan menempatkan personel di beberapa titik strategis, antara lain Jl. Cakalang No. 1 (SMPN 7 Makassar) dan Jl. Cakalang No. 3 (SMAN 4 Makassar).
Dalam kegiatan itu, para personel tampak sigap mengatur kendaraan, membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib dan berhati-hati.
“Ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar. Personel Sat Samapta rutin kami tempatkan di depan sekolah-sekolah dan di simpang rawan kemacetan,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, saat dikonfirmasi.
Tidak hanya di depan sekolah, jajaran Sat Samapta juga menempatkan personel di strong point—simpang-simpang utama yang kerap mengalami kepadatan arus kendaraan, guna memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar, terutama di jam sibuk.
Kehadiran polisi di pagi hari ini disambut positif oleh para guru, orang tua siswa, serta pengguna jalan. Mereka merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di area sekolah.
“Upaya ini bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga bagian dari pelayanan publik kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya,” tambah Aipda Adil.
Melalui kegiatan pengaturan arus lalin dan patroli sekolah ini, Polres Pelabuhan Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar dan pengendara, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

