SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Residivis Kasus Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim SatResnarkoba Polres Soppeng dengan kasus yang sama ,di Jalan Kampung Awo Lajoa ,Rabu 05 November 2025 sekitar pukul 00,15 .

Penangkapan dipimpin Kanit I SatResnarkoba Ipda Fahril Nurdin SH dan selanjutnya diamankan bersama bukti dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. M nampak tidak jera berususan dengan Polisi karena sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara (residivis) kasus narkotika selama 5 tahun di Rutan Kabupaten Enrekang .

Kasat Narkoba Polres Soppeng menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut . Tim Sat Resnarkoba turun melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pelaku dengan gelagat yang mencurigakan . Saat diringkus dan dilakukan penggeladahan Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu .

M mengaku bahwa paket sabu tersebut dibeli seharga Rp500 ribu dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang . Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut , penyitaan barang bukti ,pemeriksaan saksi saksi serta mengirim sampel urine pelaku ke Labfor . M dijerat Pasal 114 ayat(1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Resnarkoba yang terus konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng . Kepada masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika ,Kami berkomitmen tidak memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa . Seluruh elemen masyarakat diharap bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba ,harap kapolres.(ard)

Baca juga :  Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh di SALUT Gowa Hadirkan Tiga Narasumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr. Pattawari Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Rektor UIT: Usung Misi Penguatan Kelembagaan dan Inovasi Kampus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dr. Pattawari, SH., MH., secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Indonesia Timur...

Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke-Pemkab Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Soppeng Andi Yusri Nur Alam SE menyerahkan bantuan Coorporate Social...

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Sambangi Warga, Laksanakan Patroli dan Silaturahmi Penuh Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana berbeda terasa di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar. Malam itu, suasana pesisir...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (13) Semangkuk Bubur “Dari Roda Odong-Odong ke Roda Kehidupan”

Aynun Lutfiya Prodi Manajemen FEB/Magang ‘identitas’ Setiap Minggu pagi, Boulevard berubah menjadi panggung warna-warni dan hiruk-pikuk yang penuh energi....