Bupati Irwan juga mengiyakan, perbaikan jalan utama ini belum dapat dilakukan karena jalur itu merupakan wilayah kewenangan Balai Besar Pompengan – Jeneberang. Sisa yang perlu dilakukan adalah mencari solusi alternatif jalan yang bisa dilalui warga untuk beraktivitas dengan lancar, petani bisa mengangkut hasil panennya dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Kami memahami kondisi masyarakat Batulappa yang bergantung pada akses jalan ini. Karena itu, pemerintah akan mengambil dua langkah, yaitu tetap melakukan koordinasi intensif dengan pihak Balai Besar untuk perbaikan jalan utama dan akan membangun jalur jalan alternatif sepanjang 14 kilometer di wilayah itu,” kata Bupati Irwan.
Rintisan jalan alternatif yang dirancang ini memiliki panjang 14 km dari Lome ke Tapporang dengan lebar 5-8 meter. Langkah ini diharapkan dapat memecahkan persoalan akses jalan yang selama ini menghambat mobilitas dan perekonomian warga Batulappa serta dapat membuka akses baru antar wilayah. (busrah)

