PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hingga kini, akses jalan utama warga menuju Kecamatan Batulappa yang berada di sepanjang saluran induk irigasi Pekkabata di Dusun Lome, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.
Tidak sedikit warga Bilajeng dan Batulappa, Kecamatan Batulappa yang mengeluhkan rusaknya jalan yang sudah berlangsung 10 tahun itu, namun belum ada tanda-tanda perbaikan. Dilansir dari Media Pijar Channel, Tahun 2023 Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pinrang kala itu, sebelum berganti nama menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (Bima Cipta) berencana akan merintis jalur jalan alternatif dari Lamorro, Lome ke Tapporang hingga ke Batulappa. Akan tetapi, rencana itu belum terealisasi hingga akhir Oktober 2025 ini.
Menurut Kepala Dinas Bima Cipta Pinrang, Awaluddin Maramat, jalur jalan tersebut merupakan tanggul saluran induk irigasi Pekkabata dan menjadi aset Dan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan – Jeneberang. Sehingga, Pemkab Pinrang belum bisa melakukan perbaikan.
Hingga akhirnya Bupati Pinrang, Irwan Hamid bersama Kadis Awaluddin Maramat turun langsung melakukan peninjauan lokasi jalur jalan alternatif yang rencananya akan dirintis itu, Kamis (6/11).
Bupati Irwan juga mengiyakan, perbaikan jalan utama ini belum dapat dilakukan karena jalur itu merupakan wilayah kewenangan Balai Besar Pompengan – Jeneberang. Sisa yang perlu dilakukan adalah mencari solusi alternatif jalan yang bisa dilalui warga untuk beraktivitas dengan lancar, petani bisa mengangkut hasil panennya dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Kami memahami kondisi masyarakat Batulappa yang bergantung pada akses jalan ini. Karena itu, pemerintah akan mengambil dua langkah, yaitu tetap melakukan koordinasi intensif dengan pihak Balai Besar untuk perbaikan jalan utama dan akan membangun jalur jalan alternatif sepanjang 14 kilometer di wilayah itu," kata Bupati Irwan.
Rintisan jalan alternatif yang dirancang ini memiliki panjang 14 km dari Lome ke Tapporang dengan lebar 5-8 meter. Langkah ini diharapkan dapat memecahkan persoalan akses jalan yang selama ini menghambat mobilitas dan perekonomian warga Batulappa serta dapat membuka akses baru antar wilayah. (busrah)

