Pembangunan Jalan Dipersoalkan, Mana Amdal?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Isu tata kelola proyek infrastruktur kembali menjadi sorotan publik di Makassar. Seorang warga, Richard P. Jones, menyampaikan surat resmi kepada Kepolisian Resor Kota Besar Makassar terkait kegiatan pembangunan jalan di kawasan Riverside, Antang, yang menurutnya belum memenuhi persyaratan perizinan lingkungan.

Dalam surat tertanggal 7 November 2025 itu, Richard meminta klarifikasi atas progres proyek jalan sepanjang enam kilometer yang dikaitkan dengan Kalla Group.

Ia menyebut pekerjaan konstruksi diduga dimulai tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 4/2021, dan tanpa papan informasi proyek di lokasi.

Richard juga menyoroti pembangunan dua jembatan di titik kilometer 2,62 serta aktivitas penimbunan tanah yang terjadi sejak Oktober 2025. Menurutnya, proses tersebut kurang memiliki transparansi publik dan belum terlihat keterlibatan warga sekitar dalam proses komunikasi proyek.

Richard menyatakan, laporan awal terkait hal ini telah disampaikan sejak Agustus 2025 dan berharap kepolisian memberikan kejelasan mengenai langkah penegakan aturan. Ia juga menyampaikan niat untuk meneruskan laporan ke Inspektorat Kepolisian sebagai bentuk pengawasan prosedural.

Isu ini turut menyentuh dinamika tata kelola antara pemerintah daerah dan pihak swasta, terutama setelah adanya kegiatan seremonial groundbreaking yang dilakukan pada 10 Oktober 2025. Richard menilai koordinasi publik dan kepatuhan terhadap proses perizinan menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian, Pemerintah Kota Makassar, dan perwakilan perusahaan terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai permintaan klarifikasi tersebut.

Publik saat ini menantikan penjelasan formal guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan standar keberlanjutan lingkungan. (Hdr)

Baca juga :  37 Siswa SDN 84 Mangarabombang Sinjai Timur Siap Ikuti Ujian Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Putra Mahkota Gowa Gerakkan Revitalisasi Nilai Budaya di Hari Jadi Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Gowa, Putra Mahkota Pati Matarang Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam...

Bisolpin Siap Diluncurkan, Startup EdTech Berbagai Fitur Bidik Pemerataan Akses Bimbel Digital Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Platform bimbingan belajar digital Bisolpin (Bimbingan Belajar Solusi Pintar) bersiap mengadakan soft launching dalam waktu...

Sanghadana Kathina 2569 TB/2025 M Dipadati Umat Buddha

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seratus tujuh puluh lima umat Buddha Kota Makassar antusias mengikuti Sanghadana Masa Kathina 2569 TB/2025...

Survey Indikator politik Indonesia: Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Indikator Politik Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Burhanuddin Muhtadi mempublikasikan hasil survei atas tingkat kepuasan...