Soal Gugatan ke Tempo, Kuasa Hukum Mentan Amran Sebut Rp 200 Miliar untuk Petani

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia menegaskan, langkah tersebut justru menjadi bentuk dukungan terhadap kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab. “Kami ingin pers bebas, tapi juga taat pada etika. Karena kebebasan tanpa etika bukan kebebasan, tapi kekacauan informasi,” ujarnya.

Chandra menjelaskan, nilai gugatan sebesar Rp 200 miliar terdiri dari dua komponen: kerugian material sekitar Rp 19 juta dan kerugian imaterial sebesar Rp 200 miliar. Kerugian material mencakup biaya riil yang dikeluarkan Kementan untuk menangani persoalan pemberitaan, sementara kerugian imaterial mencakup nama baik, reputasi, dan rasa tidak nyaman akibat pemberitaan yang dinilai tidak akurat. “Kerugian imaterial tidak bisa diukur dengan uang, tapi kami serahkan penilaiannya kepada majelis hakim,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa jika gugatan ini dikabulkan, seluruh dana akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung kepentingan publik, bukan individu. “Dana itu akan digunakan untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas pangan, memperbaiki irigasi, dan penyediaan pupuk. Semua untuk rakyat, terutama petani,” tegasnya.

Langkah hukum ini, lanjut Chandra, merupakan gerakan moral untuk memperjuangkan kebenaran dan etika dalam dunia pers, sekaligus melindungi martabat petani yang selama ini bekerja keras menjaga ketahanan pangan bangsa.

“Gugatan ini bukan untuk membungkam, tapi untuk meluruskan. Karena di balik pemberitaan yang menyesatkan, ada petani yang terluka. Dan demi mereka, kami menuntut kebenaran,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aksi Peduli Mapress: Berbagi Takjil dan Santunan untuk Kaum Dhuafa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polsek Wajo Kembali Laksanakan KRYD Melalui Patroli Blue Light

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Selalu Hadir Bagi Masyarakat, Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar Pantau Situasi Perairan dan Berikan Pelayanan Prima

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir bagi masyarakat, bukan hanya di darat, tetapi juga...

Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Kembali Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Menjaga Keamanan Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polisi dari Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang, Polres Pelabuhan Makassar, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan...

Ketua KSMI Pusat Buka Turnamen Sepakbola Mini U-50 di Kaltara, Tim SMANSA Makassar Main Imbang Lawan Tim Pemprov Kaltara

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Ketua Harian Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Pusat, Brigjen Purn. Purwadi membuka resmi Turnamen...