Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menjelaskan bahwa kawali menjadi simbol utama gerakan ini karena memiliki makna mendalam dalam budaya Bugis.
“Bagi orang Bugis, kawali tidak dihunus sembarangan, la hanya diangkat ketika kebenaran harus ditegakkan. Hari ini, Bawaslu menghunus kawali bukan untuk melukai, tapi untuk menjaga kejujuran dan martabat demokrasi,” tutur Arsal.
la menambahkan, pemilihan Situs Topekkong sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan.
Topekkong adalah saksi sejarah perjanjian persaudaraan yang berlandaskan nilai Sisappareng deceng teng sisappareng ja’ saling memberi kebaikan, bukan kejahatan.
Melalui semangat itu, Bawaslu Sinjai ingin membangun pengawasan partisipatif yang tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga kokoh secara nilai.
“Kahali mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tapi juga pengawal hak pilih. Karena suara yang dijaga dengan siri’ adalah suara yang bermartabat,” tambah Arsal.
Dalam kegiatan ini turut dhadiri oleh Lurah Biringere Andi Mudzil Djalil, Komisioner Bawaslu Sinjai, Pemerhati Budaya Zainal Abidin Ridwan dan peserta Kemah Pengawasan Partisipatif. (Aan)

