PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Akbar Juhamran secara resmi melaunching program KAHALI (Kawal Hak Pilih) dalam kegiatan bertajuk Budaya dan Kemah Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai.
Kegiatan yang mengusung tema “Dari Bumi Panrita Kitta, KAHALI Dihunus untuk Demokrasi” ini dilaksanakan di Situs Perjanjian Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (8/11/2025) sore.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Sinjai atas inisiatif luar biasa dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Menurutnya, Program "Kawal Hak Pilih dalam Budaya" adalah sebuah terobosan yang cerdas dan relevan dengan kearifan lokal di Sinjai. Hak pilih adalah mahkota demokrasi, dan menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dan dapat menggunakan haknya adalah tanggung jawab kolektif.
"Yang menarik dari kegiatan ini karena dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal, kita tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yang berakar kuat pada tradisi dan etika masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai," ujanya.
Pihaknya juga sangat terkesan dengan penyelenggaraan Kemah Pengawasan Partisipatif yang di laksanakan Bawaslu Sinjai. Ini menunjukkan komitmen Bawaslu Sinjai untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses pengawasan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menjelaskan bahwa kawali menjadi simbol utama gerakan ini karena memiliki makna mendalam dalam budaya Bugis.
"Bagi orang Bugis, kawali tidak dihunus sembarangan, la hanya diangkat ketika kebenaran harus ditegakkan. Hari ini, Bawaslu menghunus kawali bukan untuk melukai, tapi untuk menjaga kejujuran dan martabat demokrasi," tutur Arsal.
la menambahkan, pemilihan Situs Topekkong sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan.
Topekkong adalah saksi sejarah perjanjian persaudaraan yang berlandaskan nilai Sisappareng deceng teng sisappareng ja' saling memberi kebaikan, bukan kejahatan.
Melalui semangat itu, Bawaslu Sinjai ingin membangun pengawasan partisipatif yang tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga kokoh secara nilai.
"Kahali mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tapi juga pengawal hak pilih. Karena suara yang dijaga dengan siri' adalah suara yang bermartabat," tambah Arsal.
Dalam kegiatan ini turut dhadiri oleh Lurah Biringere Andi Mudzil Djalil, Komisioner Bawaslu Sinjai, Pemerhati Budaya Zainal Abidin Ridwan dan peserta Kemah Pengawasan Partisipatif. (Aan)

