Kepala Rutan Watansoppeng Teken MoU Dengan BNN Kabupaten Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A,Md S.H M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone H Risman Sani di Rutan Watansoppeng ,Selasa 11 November 2025 .

M Arfandy katakan nota kesepahaman yang diteken hari itu merupakan wujud nyata komitmen Rutan Watansoppeng dalam mendukung program nasional pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan pemasyarakatan . Hal ini sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika . Kerjasama mencakup berbagai aspek termasuk penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi tahanan, narapidana dan anak binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkotika di Rutan Watansoppeng

Dikatakan, kesepakatan yang ditandatangani bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan,pemberdayaan serta pendampingan program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan .Kami sangat menyadari bahwa permasalahan narkoba merupakan tantangan serius diberbagai lapisan masyarakat termasuk di lingkungan pemasyarakatan . Dengan kerja sama ini juga dapat memperkuat upaya rehabilitasi dan pencegahan sejak dini serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk pulih dan kembali berdaya di masyarakat,tambah M Arfandy .

Kepala BNN Kabupaten Bone H Risman Sani memberi apresiasi atas kolaborasi ini dengan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah Rutan Watansoppeng dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika .Kolaborasi ini sebagai bentuk nyata antara BNN dengan Pemasyarakatan dalam melaksanakan misi bersama yaitu menciptakan lingkungan yang sehat produktif dan bebas narkoba .

Seusai penandatanganan MoU yang dihadiri segenap pejabat dan jajaran Rutan Watansoppeng dan BNNK Bone dilanjutkan penyuluhan dengan pemateri Kepala BNNK Bone . Dipaparkan, pengertian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya serta faktor penyebab seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika . Dipaparkan ciri ciri orang yang mengalami ketergantungan serta dampak buruk penggunaan narkotika terhadap kesehatan fisik,dan mental serta pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam proses pemulihan . (ard)

Baca juga :  Sekda Bone Serahkan 70 Sertifikat Anggota Paskibra 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng Kukuhkan Tiga Pamapta SPKT

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin langsung upacara pengukuhan jabatan tiga Perwira Pamapta (Patroli,...

Kajari Sinjai Pimpin Penggeledahan di Empat Kantor Pemda, Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Mohammad R. Bugis, S.H., M.H. menegaskan komitmen penegakan hukum yang...

Tahanan Rutan Polres Pelabuhan Makassar Rutin Laksanakan Ibadah Sholat Dzuhur Berjamaah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pelabuhan Makassar saat waktu Dzuhur tiba. Para tahanan...

Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang Terima Kunjungan Audiensi Siswa-siswi SMPN 28 Pulau Barrang Lompo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana penuh semangat belajar dan kebersamaan, Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang, Polres Pelabuhan Makassar, menerima kunjungan...