Dirinya juga menyampaikan bahwa Kapolres Pinrang telah menginstruksikan agar tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk membersihkan wilayah Kabupaten Pinrang dari pengaruh narkotika. Kami berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat agar pemberantasan ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Mangopo menyebut, jika aparatur pemerintahan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maka itu bukan hanya mencoreng nama lembaga, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Karenanya, Mangopo meminta, para aparatur pemerintahan agar menjaga diri dan menjadi contoh yang lebih baik bagi masyarakat.
Rakor seperti ini, kata Mangopo, penting guna membangun dan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan langkah penanganan yang efektif untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pinrang. (busrah)

