Atas Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Luwu Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Saya hampir menyesal bila tidak sempat bertemu bapak Kajati sebelum ke Jakarta menemui DPR RI. Terima kasih atas perhatian dan langkah hukum yang diberikan,” ucapnya sambil memeluk Dr. Didik Farkhan dengan haru.

Bagi Muis dan Rasnal, dukungan Kejati Sulsel menjadi secercah harapan untuk mengembalikan hak dan martabat mereka sebagai pendidik di penghujung masa pengabdian.

Latar Belakang Kasus : Bebas di Tipikor, Dihukum di Kasasi

Kasus kedua guru ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa, yang disebut digunakan untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer di sekolah mereka.

Pada 15 Desember 2022, keduanya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan bebas tersebut, menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa (Putusan MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 dan 4265 K/Pid.Sus/2023).

Berdasarkan putusan inkrah itu, Gubernur Sulsel menerbitkan SK PTDH terhadap keduanya. Namun kini, dengan rencana pengajuan PK dan sikap Kejati Sulsel yang berpihak pada keadilan substantif, peluang untuk merehabilitasi status kedua guru itu kembali terbuka.

Keadilan yang Mengedepankan Nurani

Langkah cepat Kajati Sulsel ini mencerminkan arahan Jaksa Agung agar setiap penegakan hukum tidak hanya berpijak pada kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan kemanusiaan dan kemanfaatannya.

Bagi dua guru sederhana dari Luwu Utara itu, keputusan ini memberi secercah cahaya di ujung perjuangan panjang mereka, bukan hanya demi status ASN, tapi demi harga diri dan dedikasi seorang pendidik. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Sertijab, Pangdam Hasanuddin : Mari Bergerak Kuatkan Kinerja dan Sinergitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Tarakan Berbagi Praktik Baik dalam Latsar ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memberikan ceramah inspiratif bertema “Membangun Profesionalisme ASN: Pilar...

Jaga Keandalan Listrik, PLN Sinjai Gelar Pemeliharaan dan Pemangkasan Pohon di Sejumlah Desa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai menginformasikan rencana pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

PODSI Sulsel Pastikan 12 Daerah Ambil Bagian di Pra Porprov Dayung 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - Ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan XVIII untuk cabang olahraga dayung...

Satlantas Polres Soppeng Gelar Kegiatan Police Go To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggelar kegiatan Police Go To School dengan...