PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng terus memperluas jangkauan perlindungan sosial dengan menyasar pekerja sampai ke tingkat Desa , Rabu 12 November 2025 .
Hari itu digelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dirangkai penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp168 juta atau masing masing Rp42 juta kepada empat ahli waris di aula Kantor Desa Barang Kecamatan Liliriaja . Hadir Camat Liliriaja diwakili Kasi Kesra Najamuddin S,Sos ,Kepala Desa Barang Andi Anwar bersama perangkat desa ,tokoh masyarakat serta Alim Fajri Mahmuda dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pada sosialisasi tersebut dipaparkan berbagai manfaat program perlindungan bagi pekerja meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ,Jaminan Kematian (JKM) ,Jaminan Hari Tua (JHT) ,Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan sejumlah program tersebut masyarakat baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah diharap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan .

