PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar bersama Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha di Pasar Bacan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satgas Polres Pelabuhan Makassar, Satgas Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satgas Ketahanan Pangan Kota Makassar, dan Satgas Bulog Cabang Makassar.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar lapak-lapak penjual beras untuk memastikan harga, mutu, dan pelabelan beras sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan beras SPHP dijual dengan kisaran harga Rp 12.000/kg – Rp 12.500/kg, dan ini telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 12.500/kg.
Beras Premium dijual antara Rp 14.000/kg – Rp14.900/kg, ini juga sudah sesuai dengan HET Rp 14.900/kg. Kemudian beras Medium dijual dengan harga Rp 13.000/kg – Rp13.500/kg, ini pun sesuai HET Rp 13.500/kg.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa harga beras di Pasar Bacan masih terpantau stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.

