PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menggelar patroli intensif di sejumlah pusat perbelanjaan besar seperti Makassar Mall, Pasar Sentral, dan Pasar Butung.
Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa patroli dilakukan pada titik-titik strategis yang kerap dipadati pengunjung.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk memantau situasi, tetapi juga memberikan rasa aman secara langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman saat beraktivitas di pusat perbelanjaan wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Makassar Mall dan Pasar Sentral adalah lokasi yang selalu ramai, sehingga perlu pengawasan ekstra,” tutur Aipda Adil.
Selain patroli berjalan, personel juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu waspada, menjaga barang bawaan, dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah persuasif ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Patroli intensif ini tidak hanya bertujuan meminimalisir tindak kriminalitas, tetapi juga menciptakan suasana kondusif di area pusat perbelanjaan. Dengan meningkatnya kehadiran anggota kepolisian, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
“Dengan patroli yang kami tingkatkan, kami berharap potensi tindak kriminalitas dapat ditekan semaksimal mungkin. Yang terpenting, masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambah Aipda Adil.
Polres Pelabuhan Makassar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan, karena kolaborasi antara polisi dan warga dinilai menjadi kunci terciptanya suasana yang nyaman dan kondusif. (*)

