Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lokal, Tangkap 2 Terduga Pelaku dan Sita 1 Kg Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar.

Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, SH melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp 680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut. (*)

Baca juga :  Kolaborasi Brimob Dan Baznas Bone Bagi Paket Buka Puasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...

Kapolres Soppeng Pimpin Korp Raport 32 Personel

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,I.K M,I.K memimpin langsung upacara Korp Raport (laporan kenaikan...

LMMC 90’S Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera dan Disalurkan ke BAZNAS Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,.- Dentingan gitar, dan alunan musik mengalun dari panggung Kafe Romansa dan Srikandi di Pasar Segar,...

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...