Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lokal, Tangkap 2 Terduga Pelaku dan Sita 1 Kg Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar.

Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, SH melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp 680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut. (*)

Baca juga :  Mobil Disita, Usaha Terhenti, Akademisi Nilai Polrestabes Makassar Langgar Perma Tipiring

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala Dunia U-17 Qatar Singkirkan Argentina, Meksiko Tantang Portugal di Perempat Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Meksiko berhasil menyingkirkan Argentina dari babak 16 besar Piala Dunia U-17 di Qatar, melalui drama...

Hadiri Persidangan XII SMGT Klasis Kalaena, Camat Tomoni Timur Tekankan Gereja Ramah Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri Persidangan XII Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT) Klasis Kalaena...

Zainal Paliwang : Penyelenggaraan Mukernas KKSS Sangat Luar Biasa, Lahirkan Berbagai Program Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum hadir dalam Musyawarah...

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Kinerja Polres Tapanuli Utara Tahanan Tersangka Pelecehan Anak 4,5 Tahun

PEDOMANRAKYAT, TAPANULI UTARA - Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara atas kerja...