PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Penyuluh HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Andi Nunung Bakhtiar, mengajak siswa SMA Negeri 4 Takalar dan SMPN 2 Galesong Utara untuk bergabung dalam Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (Koppeta HAM). Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan materi penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat Kabupaten Takalar pada Kamis (13/11/2025).
Seruan bergabung yang disampaikan di hadapan ratusan pelajar itu menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam pemaparannya, Andi Nunung menjelaskan, dalam waktu dekat Kanwil KemenHAM Sulsel akan mencanangkan secara resmi pembentukan Koppeta HAM, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia mengungkapkan, setelah pencanangan dilakukan, proses pendaftaran dan seleksi bagi pelajar se-Sulawesi Selatan akan segera dibuka.
“Nanti ada proses seleksinya. Mulai sekarang silakan mempersiapkan diri dan membulatkan tekad untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya melalui chatt seluler, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Andi Nunung, pembentukan Koppeta HAM diharapkan dapat melahirkan komunitas pelajar dan pemuda yang aktif, berkarakter kuat, serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
“Koppeta HAM kami harapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan nilai kemanusiaan serta menjadi ruang kolaborasi generasi muda dalam penguatan karakter berbasis HAM,” jelasnya yang disambut antusias peserta.
Ia menambahkan, keanggotaan Koppeta HAM terbuka bagi pelajar dan mahasiswa berusia 15–25 tahun yang memiliki komitmen terhadap isu hak asasi manusia.
Kegiatan penguatan kapasitas HAM yang diikuti sekitar 200 pelajar dari dua sekolah tersebut difokuskan pada penanaman nilai kemanusiaan, anti-kekerasan, serta pemahaman hak anak dalam lingkungan pendidikan.

