“Bukan suatu kebanggaan kalau anak dibiarkan mengendarai sepeda motor. Secara tidak langsung kita sebagai orang tua memberikan ‘mesin pembunuh’ kepada mereka tanpa memikirkan masa depan mereka. Kalau sudah terjadi kecelakaan, siapa yang mau disalahkan, Bukan bangga yang didapat, tapi bisa berujung kematian,” tegasnya.
Sebagai penutup, Iptu Rahmat kembali menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Ia juga menekankan bahwa setiap pengendara motor wajib menggunakan helm standar nasional (SNI), baik pengendara maupun penumpang.
“Jangan izinkan anak di bawah umur membawa sepeda motor. Dan bagi seluruh pengendara, gunakanlah helm setiap saat. Helm bukan sekadar pelengkap, tapi pelindung utama saat terjadi kecelakaan,” tutupnya
Deden

