Salah satu fakta yang selama ini ingin mereka tutupi kembali mengemuka. Dewan Pers telah menyatakan bahwa motion graphic Tempo berjudul “Polas Poles Beras Busuk” melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Konten tersebut tidak akurat, berlebihan, penuh opini menghakimi, dan menyesatkan publik. Ini bukan kesalahan sepele, melainkan pelanggaran serius yang ikut mengacaukan persepsi publik dan mencederai petani.
Lebih parah lagi, meski terbukti melanggar, Tempo tidak menjalankan PPR sebagaimana diwajibkan. Sikap tidak bertanggung jawab tersebutlah yang akhirnya mendorong Kementan menempuh jalur hukum perdata—bukan untuk membungkam pers, tetapi untuk mempertanggungjawabkan kerugian akibat pemberitaan keliru.
Chandra kembali mengingatkan bahwa Tempo seharusnya bersikap jujur dan profesional sebagai lembaga pers, bukan terus-terusan bermain drama dengan memutarbalikkan fakta.
”Jangan fitnah lagi kalau pada akhirnya nanti kalah,” tegas Chandra. “Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan rekayasa opini,” sambungnya.
Kementan memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka. Sementara itu, upaya Tempo menggiring opini publik tidak boleh lagi dibiarkan tanpa koreksi.
Pada akhirnya, kebenaran akan berbicara—dan permainan opini Tempo akan runtuh oleh faktanya sendiri. (*)

