Isu dan Demo ‘Pembungkaman Pers’ Terbukti Fitnah kepada Mentan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Salah satu fakta yang selama ini ingin mereka tutupi kembali mengemuka. Dewan Pers telah menyatakan bahwa motion graphic Tempo berjudul “Polas Poles Beras Busuk” melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Konten tersebut tidak akurat, berlebihan, penuh opini menghakimi, dan menyesatkan publik. Ini bukan kesalahan sepele, melainkan pelanggaran serius yang ikut mengacaukan persepsi publik dan mencederai petani.

Lebih parah lagi, meski terbukti melanggar, Tempo tidak menjalankan PPR sebagaimana diwajibkan. Sikap tidak bertanggung jawab tersebutlah yang akhirnya mendorong Kementan menempuh jalur hukum perdata—bukan untuk membungkam pers, tetapi untuk mempertanggungjawabkan kerugian akibat pemberitaan keliru.

Chandra kembali mengingatkan bahwa Tempo seharusnya bersikap jujur dan profesional sebagai lembaga pers, bukan terus-terusan bermain drama dengan memutarbalikkan fakta.

”Jangan fitnah lagi kalau pada akhirnya nanti kalah,” tegas Chandra. “Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan rekayasa opini,” sambungnya.

Kementan memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka. Sementara itu, upaya Tempo menggiring opini publik tidak boleh lagi dibiarkan tanpa koreksi.

Pada akhirnya, kebenaran akan berbicara—dan permainan opini Tempo akan runtuh oleh faktanya sendiri. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Resmob Polres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kementerian Agama menginisiasi rangkaian seminar internasional bertema perdamaian dunia di empat Universitas Islam Negeri (UIN)...

Pengamat: Putusan PN Jaksel bahwa Fitnah Tempo Soal Pembungkaman Pers, Tidak Terbukti!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengamat pangan Debi Syahputra menilai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel yang menyatakan...

Gowa 705 Tahun: Kapoksahli Pangdam Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P., M.A.B.,...

Karateka Kodam XIV/Hasanuddin Sapu Bersih Medali, Raih Juara Umum di Piala Menpora 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atlet Karate Kodam XIV/Hasanuddin kembali mengukir prestasi gemilang pada Kejuaraan Piala Menpora RI Sulsel Open...