Isu dan Demo ‘Pembungkaman Pers’ Terbukti Fitnah kepada Mentan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Isu “pembungkaman pers” dan demo demo yang digelar Tempo dan pendukungnya terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kini terbukti tidak lebih dari fitnah kepada Mentan dengan permainan opini murahan yang menyesatkan publik.

Tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan justru memperlihatkan upaya Tempo untuk mengelabui publik setelah berulang kali melakukan pelanggaran etik jurnalistik.

Fakta terbaru di persidangan sepenuhnya membantah narasi dramatis Tempo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025, mengabulkan eksepsi Tempo dan menyatakan bahwa PN Jaksel tidak berwenang mengadili perkara ini. Titik.

Tidak ada satu pun unsur yang dapat dihubungkan dengan “pembungkaman pers” seperti yang terus digoreng Tempo.

Kuasa Hukum Kementerian Pertanian (Kementan), Chandra Muliawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan sela ini justru membuktikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan—tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa drama seperti yang ingin dibangun Tempo.

“Tempo berkali-kali menyerang, memframing, bahkan membully Mentan Amran melalui pemberitaan dan konten digital mereka. Dan semua itu tidak pernah terbukti,” ujar Chandra.

Alih-alih menghormati proses hukum, Tempo justru kembali memainkan peran korban. Padahal, selama ini merekalah yang memelintir fakta dan melempar opini provokatif.

Publik justru mulai melihat pola permainan lama Tempo: ketika terbukti salah, Tempo berlindung di balik jargon kebebasan pers untuk menutupi pelanggaran sendiri.

Salah satu fakta yang selama ini ingin mereka tutupi kembali mengemuka. Dewan Pers telah menyatakan bahwa motion graphic Tempo berjudul “Polas Poles Beras Busuk” melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Konten tersebut tidak akurat, berlebihan, penuh opini menghakimi, dan menyesatkan publik. Ini bukan kesalahan sepele, melainkan pelanggaran serius yang ikut mengacaukan persepsi publik dan mencederai petani.

Baca juga :  Prof. Dr. H. Basri Hasanuddin, MA : Penting, Silaturahim Bagi Suksesnya Organisasi

Lebih parah lagi, meski terbukti melanggar, Tempo tidak menjalankan PPR sebagaimana diwajibkan. Sikap tidak bertanggung jawab tersebutlah yang akhirnya mendorong Kementan menempuh jalur hukum perdata—bukan untuk membungkam pers, tetapi untuk mempertanggungjawabkan kerugian akibat pemberitaan keliru.

Chandra kembali mengingatkan bahwa Tempo seharusnya bersikap jujur dan profesional sebagai lembaga pers, bukan terus-terusan bermain drama dengan memutarbalikkan fakta.

”Jangan fitnah lagi kalau pada akhirnya nanti kalah,” tegas Chandra. “Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan rekayasa opini,” sambungnya.

Kementan memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka. Sementara itu, upaya Tempo menggiring opini publik tidak boleh lagi dibiarkan tanpa koreksi.

Pada akhirnya, kebenaran akan berbicara—dan permainan opini Tempo akan runtuh oleh faktanya sendiri. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kementerian Agama menginisiasi rangkaian seminar internasional bertema perdamaian dunia di empat Universitas Islam Negeri (UIN)...

Pengamat: Putusan PN Jaksel bahwa Fitnah Tempo Soal Pembungkaman Pers, Tidak Terbukti!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengamat pangan Debi Syahputra menilai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel yang menyatakan...

Gowa 705 Tahun: Kapoksahli Pangdam Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P., M.A.B.,...

Karateka Kodam XIV/Hasanuddin Sapu Bersih Medali, Raih Juara Umum di Piala Menpora 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atlet Karate Kodam XIV/Hasanuddin kembali mengukir prestasi gemilang pada Kejuaraan Piala Menpora RI Sulsel Open...