Menurut ACC, nilai anggaran proyek pengadaan smart board dan smart school tergolong besar dan berkaitan langsung dengan layanan pendidikan publik, sehingga setiap indikasi penyimpangan harus diproses secara serius.
“Ini bukan proyek kecil. Jika Kejati tidak bergerak cepat, publik akan menganggap proses hukum sedang ditarik ulur,” katanya.
ACC Sulawesi menegaskan akan terus mengawasi perkembangan penyelidikan sebagai bagian dari kontrol publik atas akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kami tidak ingin penyelidikan ini berhenti di tengah jalan atau sekadar menjadi formalitas. Jika unsur-unsurnya terpenuhi, perkara harus naik ke tahap berikutnya. Kajati baru perlu menunjukkan komitmen itu,” ujar Kadir. (Hdr)

