PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak aparat penegak hukum memeriksa proyek Smart Controlling School pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dan pemanfaatannya.
Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, mengatakan proyek bernilai miliaran rupiah itu menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan anggaran.
“Proyek ini tampak dikerjakan tanpa kajian memadai sejak perencanaan hingga implementasi. Ketika aplikasi bernilai besar tidak bisa digunakan, persoalannya bukan lagi teknis, tetapi menyangkut tata kelola,” kata Kadir, Rabu (19/11/2025).
Ia menilai temuan auditor negara itu memiliki konsekuensi hukum dan cukup dijadikan dasar penyelidikan awal oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kepolisian Daerah Sulsel.
“ACC Sulawesi mendorong penelusuran alur pengadaan dan pelaksanaannya. Ini penting agar penggunaan anggaran publik tetap akuntabel,” ujarnya.
BPK memaparkan temuan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada 28 Mei 2025, saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sulsel Tahun 2024. Dalam rapat itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah III BPK RI, Dede Sukarjo, menyebut pengadaan aplikasi Smart Controlling School senilai Rp 3,2 miliar tidak memenuhi ketentuan.
“Pengadaan sistem ini tidak didukung perencanaan memadai dan tidak sesuai spesifikasi penggunaan. Aplikasi belum dapat dimanfaatkan optimal,” kata Dede dalam penyampaiannya saat itu.
Menurut BPK, beberapa permasalahan juga muncul pada koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah serta ketidakseimbangan antara kas daerah dan piutang jangka pendek yang berdampak pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban tepat waktu.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, dalam rapat yang sama menyatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Sulsel tetap disertai kewajiban menindaklanjuti catatan auditor.
“Opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Fungsi pengawasan terhadap APBD harus terus diperbaiki,” ujar Fatmawati pada 28 Mei 2025 lalu.
Program Smart Controlling awalnya dirancang untuk membantu orang tua memantau aktivitas anak di sekolah melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan database sekolah dan memberikan informasi kehadiran serta kegiatan siswa secara real-time. Namun, menurut BPK, sistem itu belum memberikan dampak berarti karena tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh sekolah. (Hdr)

