Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Salah satu isu yang turut memperkuat pengaduan adalah pemberitaan terkait kasus “poles-poles beras busuk”. Dalam laporan tersebut, Tempo menggambarkan seolah-olah terdapat praktik manipulasi kualitas beras oleh pihak Kementerian Pertanian.

Kementan menilai pemberitaan itu tidak akurat dan tidak diverifikasi secara memadai, sehingga menimbulkan persepsi publik yang keliru.

Selain pemberitaan utama, pihak Kementan juga menyoroti konten infografis dan motion grafis Tempo yang dinilai menyajikan informasi tidak proporsional dan bernarasi negatif.

Konten tersebut dianggap menyakiti perasaan 160 juta petani Indonesia yang selama ini bekerja keras menjaga ketahanan pangan, serta mendegradasi capaian kinerja beras nasional yang dalam beberapa tahun terakhir berada pada tingkat tinggi dan melampaui capaian pada periode sebelumnya.

Distorsi informasi yang disajikan secara visual dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah, hingga akhirnya Tempo dinyatakan bersalah melalui PPR Dewan Pers nomor 3/PPR-DP/VI/2025.

Keseluruhan rangkaian temuan inilah yang kemudian melatarbelakangi pengaduan Menteri Pertanian kepada Dewan Pers dan memperkuat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Tempo. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hebat, Prodi PAI UIAD Sinjai Cetuskan Program 'Beasiswa Dunia Akhirat'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...

ACC Desak Usut Tuntas Temuan BPK pada Proyek Smart Controlling Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak aparat penegak hukum memeriksa proyek Smart Controlling School pada...