Lokasi Gudang Penampungan Mafia Solar
Gudang Penampungan BBM Ilegal/siong diduga milik seseorang yang sering disebut AS alias Andre Sinaga, yang buang limbah ke parit. Hal itu diketahui oleh masyarakat sekitar yang sedang melintas didepan gudang, Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Warga masyarakat pun telah mengambil limbah tersebut dengan menggunakan gayung pelastik dan memasukan kedalam ember berwarna putih lalu mengabadikan limbah itu dengan memfoto dan mem-vidiokannya.
Adanya kejadian itu warga masyarakat sekitar pun menjadi resah dan cemas karena dikhawatirkan jika ada yang membuang api dari puntung rokok bisa terjadi kebakaran hebat dan menjadi lautan api.
“Saya sedang lewat didepan gudang berjalan kaki dan saya lihat disamping gudang banyak BBM jenis solar berserakan dalam parit bang, dan saya pun kembali pulang ke rumah mengambil gayung dan ember serta kembali lagi ke samping gudang itu lalu kumpulin minyak-minyak solar dan masukan ke dalam ember sambil saya foto dan videokan bang,” ucap warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya.
“Saat ditanyai gudang itu milik siapa, orang-orang disini sering menyebut gudang itu milik Bos Andre Sinaga bang. Saya sebagai warga disini bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, agar jangan menutup mata dan segera turun tangan dengan adanya gudang yang diduga ilegal dan buang limbah minyak sembarangan kedalam parit warga. Kasihanilah kami yang tinggal di pasar lama ini, kemudian kalau ada yang buang api puntung rokok kan bisa terjadi kebakaran hebat di kampung kami ini bang,” cetus warga itu dengan nada sedih dan geram.
Saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan bisnis ilegal tersebut kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan pihak kepolisian masih belum memberikan tanggapannya secara resmi.
Sejak dulu, warga sudah sangat resah dengan aktivitas ilegal BBM bersubsidi jenis Solar. Apalagi jaringan yang diduga kuat mafia Solar, AS dkk sudah sangat terorganisir di kawasan Medan Utara, hingga menyalurkan BBM Solar Ilegalnya ke Gudang Pintu Tol dan Gabion, dimana banyak para nelayan kecil mencoba mengadu nasib disana untuk mencari nafkah, namun tetap tertindas oleh permainan mafia minyak BBM jenis Solar kelas kakap tersebut. Mampukah APH membongkar, memberantas, dan menangkap para pelaku kejahatan ini ? (*)

