PEDOMANRAKYAT, BELAWAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sah, diduga kuat dipasarkan beberapa pekerja SPBU mulai dari Kecamatan Belawan hingga Medan Deli dengan bekerjasama mafia BBM jenis solar berinisial AS dan kawan-kawan, yang telah merugikan negara sebesar miliaran rupiah.
Hal tersebut terungkap berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan saat beberapa awak media melakukan investigasi dan memantau secara langsung terhadap pengangkutan truk dengan memodifikasi tangkinya secara ilegal, serta dengan orang dan kendaraan yang sama bolak balik keluar masuk di SPBU yang sama sampai 3-4 kali putaran pengisian.
Beberapa saat yang lalu diketahui pula jaringan yang sudah bermain sejak lama ini, selalu memprioritaskan pelangsir solar, atau pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia solar AS dkk, dengan dukungan dari para oknum aparat tertentu dan juga pihak orang dalam SPBU Pertamina yang ikut terlibat, demi menyelewengkan harga pembelian minyak dengan selisih harga yang relatif lebih tinggi dijual di luar untuk industri dan Kapal.
Sebut saja salah satu pekerja SPBU berinisial RI pada Selasa (18/11/2025) yang mengungkapkan, "Mustahil mendapatkan solar langsung dari SPBU disini bang, karena sudah disedot mafia menggunakan mobil pengangkut truk yang sudah di modifikasi, Solar ratusan liter dan ton sudah dikontrak oleh mafia untuk penyulingan, yang lain bukan kelompoknya tidak kebagian".
Lanjutnya, Ia menirukan ucapan dan perkataan para mafia yang menganggap pemberitaan media hanya “Celoteh burung Walet”, karena tidak pernah ditindak Aparat Penegak Hukum (APH), dan ini sudah diatur.
Sebagai informasi, bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar (Pasal 55 UU Migas).
Hal tersebut sudah pasti akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi para penegak hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara, BPH Migas, Pertamina, dan pemerintah untuk segera menindak lanjuti dan menangkap mafia solar di SPBU Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Pelalawan, dan SPBU Singapore Station depan Pelindo Regional 1 Belawan.
Dengan banyaknya antrian yang panjang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut minyak dengan jumlah yang tidak wajar tersebut, harus menjadi perhatian khusus para penegak hukum. Tapi mengapa masih terus dibiarkan merajalela ?
Lokasi Gudang Penampungan Mafia Solar
Gudang Penampungan BBM Ilegal/siong diduga milik seseorang yang sering disebut AS alias Andre Sinaga, yang buang limbah ke parit. Hal itu diketahui oleh masyarakat sekitar yang sedang melintas didepan gudang, Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Warga masyarakat pun telah mengambil limbah tersebut dengan menggunakan gayung pelastik dan memasukan kedalam ember berwarna putih lalu mengabadikan limbah itu dengan memfoto dan mem-vidiokannya.
Adanya kejadian itu warga masyarakat sekitar pun menjadi resah dan cemas karena dikhawatirkan jika ada yang membuang api dari puntung rokok bisa terjadi kebakaran hebat dan menjadi lautan api.
"Saya sedang lewat didepan gudang berjalan kaki dan saya lihat disamping gudang banyak BBM jenis solar berserakan dalam parit bang, dan saya pun kembali pulang ke rumah mengambil gayung dan ember serta kembali lagi ke samping gudang itu lalu kumpulin minyak-minyak solar dan masukan ke dalam ember sambil saya foto dan videokan bang," ucap warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya.
"Saat ditanyai gudang itu milik siapa, orang-orang disini sering menyebut gudang itu milik Bos Andre Sinaga bang. Saya sebagai warga disini bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, agar jangan menutup mata dan segera turun tangan dengan adanya gudang yang diduga ilegal dan buang limbah minyak sembarangan kedalam parit warga. Kasihanilah kami yang tinggal di pasar lama ini, kemudian kalau ada yang buang api puntung rokok kan bisa terjadi kebakaran hebat di kampung kami ini bang," cetus warga itu dengan nada sedih dan geram.
Saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan bisnis ilegal tersebut kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan pihak kepolisian masih belum memberikan tanggapannya secara resmi.
Sejak dulu, warga sudah sangat resah dengan aktivitas ilegal BBM bersubsidi jenis Solar. Apalagi jaringan yang diduga kuat mafia Solar, AS dkk sudah sangat terorganisir di kawasan Medan Utara, hingga menyalurkan BBM Solar Ilegalnya ke Gudang Pintu Tol dan Gabion, dimana banyak para nelayan kecil mencoba mengadu nasib disana untuk mencari nafkah, namun tetap tertindas oleh permainan mafia minyak BBM jenis Solar kelas kakap tersebut. Mampukah APH membongkar, memberantas, dan menangkap para pelaku kejahatan ini ? (*)

