Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, antara lain kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dokumen teknis spesifikasi bibit, serta sebuah laptop. Seluruhnya akan dianalisis sebagai bagian dari penguatan konstruksi hukum perkara.
Rachmat menegaskan penyidikan akan terus diperluas guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujarnya.
Untuk menjamin kelancaran proses, kegiatan penggeledahan turut mendapat dukungan pengamanan dari aparat Polisi Militer, pungkas Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. (Hdr)

