Ketua Dewan Pers Prof Komarudin: Tempo Harus Meminta Maaf ke Mentan Amran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa Dewan Pers siap melanjutkan penyelesaian sengketa jurnalistik antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Tempo secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dewan Pers optimis masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Prof. Komaruddin dalam pernyataannya, Rabu (19/11/2025).

Penegasan ini disampaikan setelah Dewan Pers menyimpulkan bahwa Tempo telah terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang ditandatangani Prof. Komarudin Hidayat selaku ketua, dan diperkuat oleh putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 17 November 2025. Putusan tersebut mengembalikan penyelesaian sengketa kepada mekanisme Dewan Pers sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam PPR tersebut, Dewan Pers menyatakan bahwa poster dan motion graphic “Poles-poles Beras Busuk” yang dipublikasikan Tempo melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, yaitu informasi harus disampaikan secara akurat, tidak melebih-lebihkan, dan sesuai fakta (Pasal 1), serta melarang pencampuran fakta dan opini yang bersifat menghakimi (Pasal 3).

Hasil sidang pleno Dewan Pers pada 17 Juni 2025 menegaskan bahwa konten visual Tempo terbukti tidak akurat, berlebihan, serta memicu persepsi publik yang salah. Karenanya, Dewan Pers dalam rekomendasinya mewajibkan Tempo untuk Memperbaiki judul poster dan motion graphic dalam waktu 2×24 jam, mencantumkan catatan resmi bahwa konten awal melanggar Kode Etik Jurnalistik, dan disertai permintaan maaf kepada Pengadu (Kementan) dan masyarakat pembaca (khususnya 160 juta petani, red).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  K-Apel Jajaki Kolaborasi Pengabdian Masyarakat Bersama Fakultas Kedokteran Gigi UMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...