Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, proyek bernilai sekitar Rp 60 miliar yang bergulir pada masa PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel di Jalan Amirullah, Makassar.

Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel, dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady, menyasar empat ruangan strategis: ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kepala Bidang Pangan Hortikultura, serta Sub Bagian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting mulai dari kontrak kerja, dokumen pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan bibit nanas 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sinjai Gelar Gebyar UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...