Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, proyek bernilai sekitar Rp 60 miliar yang bergulir pada masa PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel di Jalan Amirullah, Makassar.

Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel, dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady, menyasar empat ruangan strategis: ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kepala Bidang Pangan Hortikultura, serta Sub Bagian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting mulai dari kontrak kerja, dokumen pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan bibit nanas 2024.

Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di kompleks Kantor Gubernur.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa tim penyidik menelusuri dokumen usulan kegiatan, alur pencairan anggaran, dan distribusi bibit sebagai bagian dari upaya menguatkan alat bukti.

Sejauh ini, sekira 10 orang dari unsur dinas, rekanan, hingga pihak terkait lainnya telah diperiksa. Namun, Kejati menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Sulsel, melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Andi Winarno Eka Putra, menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan memastikan siap membantu penyidik bila diperlukan.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” singkat Andi Winarno. (*)

Baca juga :  Kajati Sulsel Dampingi Kaban Pemulihan Aset Kejaksaan Menyampaikan Kuliah Umum di Unhas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tegas, Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual...

Karateka Cilik SD Negeri Borong Ukir Prestasi di Piala Menpora RI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satu kata yang menggambarkan pencapaian murid-murid SD Negeri Borong, Makassar: membanggakan. Sejumlah karateka cilik dari...

Tegaskan Pengawasan sebagai Pemenuhan HAM, Kanwil HAM Sulsel Pantau Program MBG di SMPN 33 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis...

Menulis dan Masa Depan Anak Makassar: Saat Kata-Kata Menjadi Jalan Mengubah Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang pertemuan di Hotel Gammara, Rabu, 20 November 2025, puluhan pelajar SMP se-Kota...