PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak distributor pupuk nakal, kini Amran membongkar 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani.
“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Mentan Amran saat diwawancarai media di Jakarta, Jumat(20/11/25).
Ia menambahkan bahwa seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi.
“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tambah Mentan.
Mentan Amran menjelaskan bahwa modus pungli alsintan bukan hal baru, dan pola penyimpangannya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat.
Oknum tertentu memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima. Padahal seluruh bantuan tersebut telah ditetapkan sepenuhnya gratis.

