PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak distributor pupuk nakal, kini Amran membongkar 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani.
“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Mentan Amran saat diwawancarai media di Jakarta, Jumat(20/11/25).
Ia menambahkan bahwa seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi.
“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tambah Mentan.
Mentan Amran menjelaskan bahwa modus pungli alsintan bukan hal baru, dan pola penyimpangannya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat.
Oknum tertentu memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima. Padahal seluruh bantuan tersebut telah ditetapkan sepenuhnya gratis.
“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Ada yang meminta uang administrasi, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru alsintannya diberikan. Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani,” lanjut Mentan Amran.
Ia meminta petani untuk terus melapor jika menemukan pungutan atau penyimpangan dalam distribusi bantuan pertanian. Mentan Amran telah membuka kanal pengaduan khusus dan terus menindak setiap laporan yang masuk.
"Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” katanya.
Mentan Amran mengatakan bahwa kini pengawasan semakin diperketat, terutama sejak pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke seluruh daerah.
Dengan penindakan tegas ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa setiap rupiah bantuan dan setiap unit alsintan benar-benar sampai ke tangan petani tanpa pungutan, tanpa permainan, dan tanpa celah bagi oknum.
“Kita harus kontrol ketat. Jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL yang dikendalikan langsung didaerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan. Pengawasan jadi sangat mudah, kami minta jangan ada lagi yang mainkan bantuan ya,” tutup Mentan Amran. (*)

