PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data lintas sektor. Kementerian HAM menempuh langkah strategis dengan meluncurkan Satu Data HAM, sebuah inisiatif untuk mengakhiri persoalan fragmentasi data HAM yang selama ini terjadi di berbagai instansi.
Pada acara Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (21/11/2025), Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, kebijakan pembangunan perlu ditopang data HAM yang akurat, mutakhir, dan terhubung.
“Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Natalius dalam acara yang dihadiri pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga.
Natalius mengungkapkan, sejak lembaganya berdiri pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tantangan penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan.
Salah satu persoalan yang menonjol adalah data HAM yang tersebar dan tidak saling terhubung, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan nasional. Karena itu kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM sebagai jawaban,” tutur Natalius.
Pada acara bertajuk Satu Tahun Prabowo–Gibran, Satu Data HAM tersebut, Natalius menjelaskan, platform Satu Data HAM akan memungkinkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berbagi pakai data secara terstandar.
Hingga kini, Kementerian HAM telah merampungkan sejumlah aspek, mulai dari regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Satu Data HAM, pengembangan tampilan awal platform (mock up), hingga penyusunan Grand Design tata kelola data.
Natalius menambahkan, setiap angka dalam Satu Data HAM bukan sekadar statistik, melainkan representasi manusia beserta hak-haknya. “Satu Data HAM adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia. Ini tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan pemerintah, tetapi juga pemenuhan dan penghormatan HAM,” ujarnya.
Ia mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi untuk terlibat memberi masukan dalam pengembangan ekosistem Satu Data HAM. Menurut dia, penguatan ekosistem data tersebut akan berdampak positif bagi kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.
“Kick Off Satu Data HAM menjadi langkah awal menuju tata kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, kami berharap Satu Data HAM menjadi salah satu pilar penting peradaban HAM menuju Indonesia Emas 2045,” kata Natalius.
Di sisi lain, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menyampaikan, roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun ke depan telah disiapkan. Beberapa tonggak yang akan dicapai meliputi penyusunan regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan kecerdasan buatan, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai basis penyusunan kebijakan HAM berbasis data.
“Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data HAM bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Linda.
Inisiatif Satu Data HAM merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Sepanjang proses penyusunannya, Kementerian HAM berdialog secara intensif dengan Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai pembina data.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenparekraf, Plh. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat eselon II dari berbagai kementerian dan lembaga. (Hdr)

