PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Utara (Halut), pada Kamis (20/11/2025) terkait Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Pada kesempatan itu, dalam pidatonya, Bupati Halut, Piet Hein Babua, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Halut atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan pembangunan di Halmahera Utara.
Bupati Piet juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang terus terpelihara sebagai modal positif dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.
"Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan," ujar Bupati Piet Hein Babua.
Dalam Rancangan Perda tentang APBD Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026, struktur APBD telah disepakati dengan angka makro sebagai berikut:
- Pendapatan: Rp. 1.077.165.681.563
- Total Belanja: Rp. 1.075.165.681.563,00
- Surplus: Rp. 2.000.000.000,00
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 2.000.000.000,00
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp. 0,00 (Nol rupiah)
Bupati Piet Hein Babua mengingatkan bahwa pada tahun 2026, terdapat beberapa alokasi anggaran yang urgen dan menjadi penegasan dari pemerintah pusat. Alokasi tersebut meliputi pendanaan yang mendukung sinkronisasi program nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan optimalisasi penggunaan produk lokal.
Rapat paripurna pengesahan APBD ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag, M.Pd, serta unsur Forkopimda.
Kehadiran para pejabat tinggi daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara transparan dan akuntabel. (co)

