“Bullying tidak dapat dianggap remeh. Dampaknya sangat serius, bahkan mengancam nyawa. Segala perilaku yang menyakiti perasaan, baik verbal, fisik, sosial, maupun digital, termasuk dalam kategori bullying,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, menilai, pemantauan langsung ke sekolah merupakan langkah strategis negara dalam memastikan hak dasar anak terpenuhi, baik terkait gizi maupun perlindungan dari kekerasan psikologis.
“Pemantauan MBG dan edukasi anti-bullying adalah dua agenda penting kami. Fokusnya untuk memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak terus diperkuat di lingkungan pendidikan. Kami ingin anak-anak tumbuh sehat, aman, dan terlindungi,” kata Daniel.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah daerah harus bersama-sama membangun budaya aman bagi anak,” ujarnya.
Daniel menambahkan, pengawasan program nasional dan penguatan HAM di sekolah menjadi bagian dari strategi Kanwil HAM Sulsel untuk menegaskan kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama peserta didik. (Hdr)

