Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam implementasinya dengan harapan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku .

Acara penandatanganan MoU dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,  Kabag Hukum Setwilda Soppeng Musriadi SH MM serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Hasmia S.H M.H bersama Kasubsi Penuntutan Kejari Soppeng .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...