Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan di Baruga Asta Cita Gubernuran, Jln Sungai Tangka Nomor 31 Makassar, Kamis 20 November 2025 .

Perjanjian Kerja Sama tersebut setelah sebelumnya Gubernur Sulawesi Sekatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan hal yang sama dengan Kepala Kejaksaan (Kajati ) Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi S.H M.H dan selanjutnya diikui 24 Bupati/Walikota bersama Kajari masing masing . Hal tersebut sebagai tindak lanjut implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang salah satu isinya memberikan opsi pidana kerja sosial sebagai bentuk sanksi alternatif .

Bupati Soppeng katakan , penerapan pidana kerja sosial menjadi langkah penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis sekaligus memberikan efek edukatif bagi pelaku tindak pidana.

Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam implementasinya dengan harapan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku .

Acara penandatanganan MoU dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,  Kabag Hukum Setwilda Soppeng Musriadi SH MM serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Hasmia S.H M.H bersama Kasubsi Penuntutan Kejari Soppeng .(ard)

Baca juga :  Menang Praperadilan, LSM INAKOR Sulsel Terus Mengawal Kasus Sampai Tuntas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...