Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR – Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November 2025, Auditorium Hasanuddin menjadi venue pelaksanaan Ceramah Profesionalisme ASN dalam rangkaian Pelatihan Dasar Calon ASN (Latsar CASN) Angkatan XXXVII–XXXIX. Sesi pembelajaran ini dipandu oleh Usman Tamrin, SAP., MAP., sebagai moderator.

Sebagai narasumber, hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., yang membawa orientasi kepemimpinan berbasis solusi dan pengawalan isu-isu strategis daerah langsung ke ruang kelas.

Sosok yang akrab disapa “Daeng Abu” ini dikenal sebagai pamong senior dengan perjalanan karier yang panjang dan bertingkat dalam struktur pemerintahan daerah.

Pengalaman Abubakar mencakup beragam posisi strategis, mulai dari Kasubag Tata Usaha Dipenda, Camat Tanete Riaja, Kabag Pemerintahan, Asisten Pemerintahan Umum, hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru.
Dengan latar belakang yang kaya ini, ia tampil sebagai figur yang sangat aktif dalam mengawal isu-isu kritis.

Dalam pemaparannya mengenai profesionalisme aparatur, Pj. Sekda Kab Barru menegaskan kembali mandat dasar ASN sebagai penyelenggara layanan publik yang harus berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat.

Ia menjelaskan konfigurasi kepegawaian sesuai kerangka regulasi saat ini, termasuk diferensiasi antara PNS dan PPPK. “Perbedaan antara kedua kelompok ini hanya satu hal, berhak mendapatkan pensiun,” ujar Abubakar.

UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN disebut Abubakar sebagai momentum emas untuk meningkatkan kualitas professional bagi ASN. Regulasi ini mendorong penyetaraan perlakuan antara PNS dan PPPK dalam aspek-aspek fundamental, sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dan digitalisasi manajemen kinerja.

Melalui kerangka hukum ini, ASN diarahkan untuk beradaptasi dengan tata kelola modern yang berbasis kompetensi, objektivitas, dan teknologi, sehingga penyelenggaraan birokrasi dapat memenuhi tuntutan publik yang semakin kompleks.

Baca juga :  LAN RI dan Pemkab Mamuju Sinergikan Seleksi JPT Pratama Berbasis Merit

Pada bagian berikutnya, Abubakar memusatkan perhatian pada nilai integritas, kompetensi, dan standar etika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN. Ia menggambarkan integritas sebagai kualitas dasar yang melekat pada setiap individu, tetapi hanya dapat berfungsi bila dijalankan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...

Dari Makassar untuk Sumatra, Elang Timur Indonesia Salurkan Donasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban bencana alam dengan...