JMSI Wajo Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi Menuju Wajo Terbuka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik bertema “Peran Media Siber dalam Mengawal Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Menuju Wajo yang Terbuka dan Transparan”, Minggu (23/11/2025). Kegiatan berlangsung di Taman Baca, Kantor Dinas Perpustakaan Wajo, diikuti jurnalis, pemerhati kebijakan publik, dan berbagai unsur masyarakat.

Diskusi dipandu moderator Muhammad Nur, SE, dengan menghadirkan narasumber diantaranya, Ketua Pansus Ranperda KIP DPRD Wajo Amran, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Wajo Drs. H. Alamsyah, M.Si., serta Dewan Pembina JMSI Wajo Dr. Andi Muspida, M.SP., M.Pd.

Ketua Pansus Ranperda KIP Kabupaten Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hal baru. Namun, dibutuhkan regulasi yang lebih mendasar agar masyarakat memperoleh jaminan akses informasi tanpa hambatan.

“Di Kabupaten Wajo, kita merasa perlu ada aturan yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi. Penyusunan Ranperda ini sudah melalui seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa pada tahun 2025 terdapat 11 platform perda Pemda, dan salah satunya adalah Ranperda Keterbukaan Informasi Publik. Ranperda KIP menjadi prioritas karena masih terdapat problem infrastruktur informasi di daerah, sehingga sering terjadi kesimpangsiuran data.

Menurutnya, Ranperda ini berlandaskan filosofi bahwa setiap orang berhak memperoleh, mengolah, memiliki, dan menyebarluaskan informasi demi pengembangan pribadi maupun sosialnya.

“Secara sosiologis, kondisi nyata di masyarakat menunjukkan kebutuhan kuat atas mekanisme permintaan informasi yang jelas. Teman-teman media adalah pihak yang paling merasakan ini,” tambahnya.

Amran menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur digital dan konsekuensi anggarannya harus disiapkan untuk mendukung implementasi perda nantinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua Bappilu DPD Hanura Sulsel Luruskan Isu PAW Wahyuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...