Bupati menyampaikan 30 pimpinan OPD yang berada di kantor KPK Jakarta dipimpin oleh Sekda Halut E.J. Papilaya, dan Inspektur Inspektorat Halut Tony Kappuw.
“Harapan dengan adanya verifikasi dari KPK terhadap semua dokumen perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama ini akan terkoneksi secara baik dan akan ada berbagai masukan dan pengawasan selanjutnya oleh KPK terhadap Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Kegiatan ini dimaksudkan supaya semua kebijakan Pemerintah Daerah senantiasa terpantau langsung oleh KPK sehingga betul-betul kita mampu menghasilkan kinerja Pemerintah Daerah yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Halmahera Utara.
Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD Halmahera Utara, setelah dilakukan verifikasi oleh KPK harus melakukan berbagai perbaikan kinerja masing-masing OPD. Sehingga ke depan diharuskan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Halmahera Utara terutama pelayanan publik bisa terwujud secara baik dan masyarakat bisa menikmati apa yang dilakukan. (co)

