Bupati Halut Piet Hein Babua Hari Ini Giring 30 Pimpinan OPD ke KPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua menggiring 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta pada Rabu (26/11/2025).

Bupati Piet menjelaskan, 30 pimpinan OPD Halut berada di kantor KPK Jakarta berdasarkan pelaksanaan instruksi Bupati bahwa 30 pimpinan OPD tesebut harus melakukan verifikasi terhadap semua data-data kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara yang ada di masing-masing OPD.

"Verifikasi semua dokumen Pemda Halut dimasukkan untuk memastikan apakah Pemda Halut sudah melaksanakan program dari kegiatan peraturan perundang-undangan yang diisyaratkan dalam peraturan itu sendiri. Karena untuk memastikan benar tidaknya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan sebagai upaya untuk mengantisipasi ketimpangan, penyalahgunaan dan penyelewengan di masa-masa mendatang," ucap Bupati.

Maka dari itu kata Bupati, diminta kepada semua pimpinan OPD untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK RI selama dua hari terhitung 26-27 November 2025.Untuk melakukan evaluasi di setiap kegiatan sehingga nanti diharuskan Pemda Halut bisa melaksanakan semua kegiatan regulasi yang terdiri dari 8 area intervensi yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK.

Delapan area intervensi utama yang menjadi titik berat evaluasi dari KPK yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Bupati menyampaikan 30 pimpinan OPD yang berada di kantor KPK Jakarta dipimpin oleh Sekda Halut E.J. Papilaya, dan Inspektur Inspektorat Halut Tony Kappuw.

"Harapan dengan adanya verifikasi dari KPK terhadap semua dokumen perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama ini akan terkoneksi secara baik dan akan ada berbagai masukan dan pengawasan selanjutnya oleh KPK terhadap Pemerintah Daerah," jelasnya.

Baca juga :  Anggota FPKS DPR-RI Tidak Diberi Hak Bicara Penuh, Iqbal : Itu Mengancam Demokrasi Kita

Kegiatan ini dimaksudkan supaya semua kebijakan Pemerintah Daerah senantiasa terpantau langsung oleh KPK sehingga betul-betul kita mampu menghasilkan kinerja Pemerintah Daerah yang baik dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Halmahera Utara.

Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD Halmahera Utara, setelah dilakukan verifikasi oleh KPK harus melakukan berbagai perbaikan kinerja masing-masing OPD. Sehingga ke depan diharuskan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Halmahera Utara terutama pelayanan publik bisa terwujud secara baik dan masyarakat bisa menikmati apa yang dilakukan. (co)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menghadap Mentan Jam 6 Pagi, Wali Kota Sabang dan Batam Dapat Solusi Permanen

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen bagi penguatan sektor...

Pemkab Sinjai Gandeng STIKES Panrita Husada Perkuat SDM Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panrita Husada...

Bantah Pernyataan Sandri Paloka di Medsos, Kadis Nakertrans Halut, Jefry R Hoata Bilang Begini

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pernyataan Kabid Agitasi GMNI Halmahera Utara (Halut), Sandri Paloka di media sosial yang menilai...

Bilqis yang Tak Pulang: Tangis, Ketakutan, dan Seruan Darurat dari Pemerintah Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sore itu seharusnya menjadi hari biasa. Bilqis, gadis kecil berhijab pink dengan tawanya yang khas,...