PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Antang, H. Waris, memenuhi panggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (25/11/2025), terkait dugaan ketidaknetralan pada pemilihan RT/RW. Ia tidak datang sendiri. Lima lurah lain, yakni, Buloa, Parangtambung, Maccini Sombala, dan Balang Baru, ikut dimintai klarifikasi atas dugaan serupa.
“Pemanggilan itu hanya klarifikasi. Saya tegaskan, tidak pernah mengintervensi siapa pun dalam proses pemilihan RT/RW di wilayah saya,” ujar Waris saat ditemui media ini di Kantor Lurah Antang, Rabu (26/11/2025).
Waris menuturkan pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada warga dan para pengurus RT/RW soal mekanisme pemilihan. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendaftar sebagai ketua RT maupun RW. Informasi pendaftaran juga kami umumkan lewat pengeras suara di seluruh masjid di Antang,” ujarnya.
Ia pun menekankan, proses pendaftaran harus mengacu pada Perwali Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT/RW serta petunjuk teknis yang berlaku.
Di Antang sendiri terdapat tujuh RW dan 42 RT. “Ada tiga petahana yang kembali maju sebagai calon ketua RW, yakni RW 01, RW 04, dan RW 06. Untuk RT juga ada beberapa,” jelasnya.
Waris mengimbau warga Antang agar menyikapi pemilihan ini dengan dewasa. “Siapa pun yang terpilih, baik ketua RW maupun RT, mereka tetap bagian dari kita. Mari saling menjaga,” katanya.
Ia menegaskan, Kelurahan Antang adalah wajah Kecamatan Manggala sehingga kelancaran pemilihan RT/RW bergantung pada kekompakan semua pihak.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh warga Antang bergandengan tangan demi terciptanya proses demokrasi yang sehat,” tutupnya. (Hdr)

