Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh.

“Kemarin, sudah ditangani ya, sudah ditangani. Pak Amran juga sudah,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Budi menilai impor beras tidak diperlukan. Ia menyebut stok beras nasional masih melimpah dan surplus.

“Arahan Presiden kan kita memang tidak impor, karena kita surplus. Di dalam negeri masih banyak, kenapa harus impor?,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang telah disegel karena mengimpor 250 ton beras tanpa persetujuan pusat.

“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda. Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel,” kata Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Amran menjelaskan beras asal Thailand tersebut masuk pada 16 November 2025 dan belum dibongkar. Pada 22 November, beras dibongkar dan dibawa ke gudang perusahaan berinisial PT MSG.

Ia menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh pihak.

Penegakan aturan disebut penting untuk menjaga kehormatan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama ikut menegaskan tidak ada izin impor untuk beras tersebut.

“Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, langsung disegel,” kata Djaka seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Djaka menjelaskan impor tersebut sebelumnya mengantongi izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Ia menyebut Bea Cukai memastikan beras itu tidak beredar tanpa restu pemerintah pusat. (*)

Baca juga :  Akomodir Kelompok Disabilitas, Ketua DPW PSI Sulsel Serahkan SK Biro Penggalangan Kelompok Khusus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...

Personel Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan menyelimuti Masjid Nurul Iman Totaka, Jalan Cakalang, saat personel Polres...