PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (25/11/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan keimigrasian bagi masyarakat Toraja Utara.
“Kami hadir di Toraja Utara untuk memberikan pelayanan permohonan paspor lebih dekat kepada masyarakat. Semoga kerjasama ini memudahkan semua layanan keimigrasian dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Imigrasi Palopo dalam memperluas akses layanan.

