PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (25/11/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan keimigrasian bagi masyarakat Toraja Utara.
"Kami hadir di Toraja Utara untuk memberikan pelayanan permohonan paspor lebih dekat kepada masyarakat. Semoga kerjasama ini memudahkan semua layanan keimigrasian dan berjalan dengan baik," ujarnya.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Imigrasi Palopo dalam memperluas akses layanan.
"Kami mengapresiasi Pak Yogie yang telah menunjukkan pelayanan luar biasa di Kantor Imigrasi Palopo. Harapannya, pelayanan prima ini juga hadir di Mal Pelayanan Publik Dinas PMTSP untuk pengurusan paspor," kata Frederik.
Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama ini turut melibatkan salah satu Lembang (Desa) Sangkaropi sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan loket atau gerai layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Toraja Utara.
Pelayanan penerbitan dan penggantian paspor, penyediaan sarana prasarana pendukung, penyediaan SDM layanan, pertukaran data sesuai perundang-undangan, hingga pelaksanaan edukasi keimigrasian bagi masyarakat.
Selain MoU utama, turut ditandatangani PKS mengenai pembentukan Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Dinas Plt. DPML Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh program tersebut.
"Banyak masyarakat lembang yang membutuhkan pelayanan imigrasi, baik untuk bekerja di luar negeri maupun keperluan wisata. Kami siap berkolaborasi mempercepat pelayanan," jelasnya.(pri)

