PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak terhadap Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, akhirnya menemui titik terang.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dalam amar putusannya Nomor: 58/G/2025/PTUN.MDN tanggal 25 November 2025, menyatakan menolak gugatan penggugat (Muhammad Yusuf Batubara) secara keseluruhan.

Artinya, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menang atas gugatan yang diajukan oleh Muhammad Yusuf Batubara tersebut.

“Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 185 tentang Pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ini dibuktikan dengan ditolaknya secara keseluruhan gugatan yang dilakukan Muhammad Yusuf Batubara di Pengadilan Tata Usaha Negera Medan dengan nomor register 58/G/2025/PTUN.MDN,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Muslih Siregar SH dalam keterangan resminya, Rabu (26/11/2025).

Sebelumnya, tambah Kabag Hukum, Muslih Siregar, keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 185 ditetapkan berdasarkan Audit Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Keuangan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, menyimpulkan Kepala Desa Paluh Kurau (Muhammad Yusuf Batubara) telah menyalahgunakan wewenang, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerugian keuangan desa.

“Dengan ditolaknya gugatan Muhammad Yusuf Batubara, diharapkan agar pihak-pihak terkait bisa menyikapi hasil putusan tersebut dengan kepala dingin agar suasana kondusif, tetap terjaga di Desa Paluh Kurau,” imbau Kabag Hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aksi Peduli Mapress: Berbagi Takjil dan Santunan untuk Kaum Dhuafa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...

Personel Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan menyelimuti Masjid Nurul Iman Totaka, Jalan Cakalang, saat personel Polres...