PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif membuka secara resmi kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan/Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai langkah nyata menuju Ruang Bersama Indonesia, Jumat (29/11/2025) di Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai ini diikuti oleh Camat, Kepala desa dan Lurah dari empat Kecamatan di Sinjai yakni Sinjai Selatan, Sinjai Timur, Sinjai Borong dan Pulau Sembilan.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah daerah harus berkomitmen hadir dalam perlindungan dan advokasi terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa keberpihakan pemerintah merupakan hal penting mengingat jumlah anak dan kelompok perempuan yang membutuhkan dukungan terus meningkat.
“Kepada para camat, kepala desa, dan kelurahan, saya sampaikan bahwa kita semua adalah pemangku kepentingan terhadap kehadiran anak dan perempuan. Kita harus membersamai mereka dalam perlindungan dan advokasi, karena dengan jumlah dan persentase anak yang ada, keberpihakan pemerintah harus hadir secara nyata,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak semakin kompleks di era digital saat ini. Ia menekankan bahwa tugas ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kerja bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan.
“Anak, ibu, dan perempuan harus terus kita advokasi karena tantangannya semakin canggih. Ini bukan hanya kerja polisi, tapi kerja bersama pemerintah, dari struktur terbawah sampai ke bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pelaksanaan DRPPA harus menjadi kerja kolektif yang penuh tanggung jawab, didukung oleh data yang akurat dan terukur sehingga program perlindungan dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran.
“Kita harus memastikan ada kerja yang terukur melalui data yang ada, sehingga semua langkah lebih efektif,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa sejak diluncurkan pada 2021, program DRPPA harus terus berkembang sejalan dengan kebijakan pemerintah desa dan kelurahan yang ramah perempuan dan ramah anak. Ia berharap program ini mampu mengintegrasikan pemenuhan hak perempuan dan anak ke dalam tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.
“Kebijakan pemerintah desa dan kelurahan harus berpihak pada perempuan dan anak. Program ini sudah berjalan sejak 2021, dan saya harap dapat semakin mengintegrasikan pemenuhan hak mereka dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Kepala DP3AP2KB Sinjai Muh. Janwar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini
bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya perempuan dan anak dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
"Selain itu, juga memberikan pendampingan teknis dan advokasi kebijakan yang mendorong integrasi perspektif gender dan perlindungan perempuan dan anak dalam program-program desa," tuturnya.
Dengan resmi dibukanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya desa-desa yang ramah perempuan dan peduli anak sebagai pondasi terwujudnya masyarakat yang lebih aman, setara, dan berkeadilan. (Aan)

