Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Melalui layanan Polisi 110: Cepat, Responsif, dan Siaga 24 Jam membantu menerima laporan dari masyarakat.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam berbagai situasi, seperti kecelakaan, tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, dan kejadian lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Bagi masyarakat Halmahera Utara yang membutuhkan bantuan kepolisian, kini dapat menghubungi hotline 110 kapan saja. Dengan layanan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin baik, serta keamanan dapat terus terjaga, aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. (co)

