PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pamapta Polres Halmahera Utara (Halut) sigap menanggapi laporan warga terkait pencurian biji pala, dimana personel Pamapta Polres Halut langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku pencurian di gudang pembeli biji pala di Desa Gosoma, Jumat (28/11/2025).
Piket Pamapta Sif 1 dipimpin langsung Aipda Bahrudin M. Soleman beserta anggota piket Pamapta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku pencuri biji pala dan membawa pelaku pencurian ke SPKT untuk diamankan serta dimintai keterangan.
Aipda Bahrudin M. Soleman menyampaikan, kehadiranya di TKP adalah bentuk respon cepat anggota Pamapta Polres Halut dalam menangani aduan masyarakat. “Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari warga. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar Aipda Bahrudin.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Melalui layanan Polisi 110: Cepat, Responsif, dan Siaga 24 Jam membantu menerima laporan dari masyarakat.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam berbagai situasi, seperti kecelakaan, tindak kriminal, gangguan ketertiban umum, dan kejadian lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Bagi masyarakat Halmahera Utara yang membutuhkan bantuan kepolisian, kini dapat menghubungi hotline 110 kapan saja. Dengan layanan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin baik, serta keamanan dapat terus terjaga, aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. (co)

